Home / Berita Umum / Cabuli Anak Tiri dengan Ancaman, Polisi Tangkap Pria di Gunungkidul

Cabuli Anak Tiri dengan Ancaman, Polisi Tangkap Pria di Gunungkidul

Cabuli Anak Tiri dengan Ancaman, Polisi Tangkap Pria di Gunungkidul  – Petugas Polsek Purwosari, Gunungkidul mengamankan seseorang pria yang dikira lakukan tindak pencabulan pada anak tirinya sendiri. Bahkan juga tiap-tiap lakukan laganya diikuti intimidasi pada anak tirinya.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto menjelaskan S (44), penduduk Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul ditangkap selesai pihaknya mendapatkan laporan dari bagian keluarga korban yaitu BY (22), penduduk Purwosari, Gunungkidul. Menurut dia, laporan itu berkaitan pendapat tindak pencabulan yang dirasakan BY.

“Kami amankan S di tempat tinggalnya pagi hari barusan (Sabtu 24/11/2018), kami amankan lantaran ada laporan pendapat pencabulan yang dikerjakan S pada anak tirinya,” tukasnya kala didapati detikcom di Mapolsek Purwosari, Sabtu (24/11/2018) malam.

Hasil dari kontrol sesaat, Budi mengatakan kalau S udah mengaku tingkah lakunya itu. Tapi, pihaknya waktu ini masih tetap tunggu hasil visum korban jadi alat bukti untuk menyambung proses hukum pada S.

“Pengakuannya (S) telah enam kali (Mencabuli anak tirinya), namun kita diperlukan pembuktian selanjutnya serta waktu ini masih tetap tunggu hasil visum dari korban. Dari pernyataan barusan, laganya (Pencabulan) dikerjakan di tempat tinggalnya sewaktu ibu korban tdk ada di dalam rumah,” tukasnya.

Terhadap petugas, S (44) mengakui sejauh ini jarang melakukan hubungan intim dengan istri tirinya. Sebab itu S melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Budi menjelaskan usia S serta istri tirinya terpaut perselisihan yang cukuplah jauh, mengingat istri tirinya adalah janda dengan satu anak yaitu BY (22). Dikira lantaran soal itu bikin S terasa kepentingan batinnya tdk tercukupi lantaran sang istri lebih tua darinya. Walaupun sebenarnya, S udah dikaruniai dua anak kembar hasil pernikahan dengan istri tirinya.

Berdasar pada info korban sejak mulai di bangku SMP korban kerapkali digerayangi oleh S. Lalu, beranjak bangku SMA korban mulai dicabuli oleh S sampai lulus kuliah.

Sepanjang 8 tahun itu korban senantiasa lakukan penolakan bahkan juga perlawanan sewaktu S akan mencabulinya. Tapi, lantaran intimidasi yang dikerjakan S, korban terpaksa sekali menuruti nafsu bejat bapak tirinya itu.

Diluar itu kata Budi, S sudah sempat mengamuk di hari Jumat (23/11/2018) malam lantaran korban yang umumnya pulang satu minggu sekali gak kunjung pulang ke tempat tinggalnya. Diluar itu, S sudah sempat memerintah istrinya untuk menjemput korban yang tengah bermalam di dalam rumah saudaranya di Jetis, Bantul.

“Sesudah di tanya ibunya mengapa tidak ingin pulang, korban baru mengakui kalaupun takut digitukan S kembali. Sebab itu ibu korban laporan ke kami lantas S ditangkap pagi hari barusan (Sabtu 24/11/2018),” pungkas ia.

About admin