Home / Berita Umum / Seorang Ketua Rt Memperkosa Gadis 15 Th Dilaporkan Ke Polda Riau

Seorang Ketua Rt Memperkosa Gadis 15 Th Dilaporkan Ke Polda Riau

Seorang Ketua Rt Memperkosa Gadis 15 Th Dilaporkan Ke Polda Riau – Seseorang Ketua RT di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau dilaporkan ke polisi karna disangka lakukan perbuatan cabul pada warganya. Keluarga korban mengakui kasusnya tidak tindaklanjuti Polres Pelalawan hingga dilaporkan ke Polda Riau.

Korban perkosaan itu adalah DG (15) warga Langgam yang disebut anak dari Budiono (41) . Bahkan juga pernyataan korban tindakan pencabulan itu dikerjakan telah sejumlah empat kali.

Humas Instansi Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Riau, Nanda Pratama Tanjung menyebutkan kalau Ketua RT yang lakukan pencabulan berinisal Kar (55) . Tindakan bejat aktor paling akhir kali dikerjakan di satu hotel di Pekanbaru.

” Orang-tua korban sangatlah mengetahui oknum ketua RT itu. Jadi waktu anaknya dibawa dia tidak menyimpan berprasangka buruk. Masalah pencabulan ini telah dilaporkan ke Polda. Kita yang mengikuti keluarga karna info pihak keluarga laporan mereka di Polsek Segati serta Polres Pelalawan tidak disikapi dengan argumen kurang bukti, ” ucap Nanda Tanjung, Jumat (17/11/2017) .

Info korban, perbuatan bejat itu pertama kalinya dikerjakan dirumah aktor persisnya didalam kedai. Disana korban yang masih tetap polos diiming-imingi juga akan membelikan sepeda motor bila ingin terkait.

” Pada akhirnya korban terperdaya dengan rayuan ‘bandot tua’ itu. Perbuatan berlanjut dikerjakan juga dalam kedai aktor, ” tuturnya.

Nanda menerangkan, tindakan asusila paling akhir dikerjakan aktor pada 10 hari kemarin di Pekanbaru. Waktu itu aktor pamit dengan membawa korban ke Pekanbaru dengan argumen berjalan-jalan. Orang-tua korban juga yakin karna telah mengangapnya saudara.

Di Pekanbaru, rupanya korban dibawa ke satu hotel serta disana korban di ajak terkait intim, tetapi menampik. Saat malam harinya korban di ajak ke satu tempat hiburan malam di Pekanbaru. Tidak berapakah lama korban memohon pulang.

Tidak ingin demikian saja kehilangan ‘mangsanya’ aktor memberi korban minuman keras (miras) . Sesudah sempoyongan, korban dibawa ke hotel tempat aktor chek in. ” Di Pekanbaru, korban diperkosa sejumlah 2 x. Korban dicekoki miras di MP Club, ” tuturnya.

Sesudah pulang dari Pekanbaru, korban pada akhirnya membulatkan tekad memberikan laporan masalah ini pada orangtuanya. Tidak terima dengan perbuatan itu, pada akhirnya masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib.

” Aktor telah dipandang jadi orang angkat korban, makannya orang-tua kandung yakin dengan aktor. Kita mengharapkan supaya Polda Riau mengolah masalah ini, ” ujarnya.

About admin