Home / Berita Umum / Hanura Protes Kepada KPUD Tentang Persyaratan Yang Baru Saja Dikeluarkan

Hanura Protes Kepada KPUD Tentang Persyaratan Yang Baru Saja Dikeluarkan

Hanura Protes Kepada KPUD Tentang Persyaratan Yang Baru Saja Dikeluarkan – Ketua DPP Partai Hanura Sutrisno protes akan ketatnya prasyarat dokumen di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Ia juga memohon agar KPU lebih mensosialisasikan lagi ketetapan terkait prasyarat pendaftaran ke KPU di tingkat bawah.

” Kita minta agar ini di berikan pada KPU semuanya Indonesia. Mereka harus mempedulikan surat dari KPU Pusat, terutama pada angka 4, ” papar Sutrisno

Dia juga memohon agar KPU Pusat menjelaskan kembali ke KPUD mengingat waktu pendaftaran yang hanya tinggal Senin 16 Oktober 2017. Sutrisno mengatakan, Hanura peroleh komplain dari anggota Dewan Pengurus Cabang (DPC) terkait pendaftaran di sipol.

” Jadi problem, kita minta agar KPU di tingkat pusat semakin dapat koordinasi dengan KPU daerah, terutama ketika sampai besok terakhir. Mengenai simpang siur problem pendaftaran di tingkat kabupaten dan kota, ini tetap masih ada anggapan bila semuanya data di sipol, data keanggotaan yang masuk di sipol harus dipenuhi dengan KTA dan KTP, ” katanya.

Sutrisno memberi, saat mendaftarkan anggota di sipol, perdaftaran untuk daerah yang mempunyai orang-orang lebih dari satu juta hanya butuh 1. 000 anggota. Hal seperti ini disayangkan olehnya karna system pendaftaran yang sulit.

” Walaupun sesungguhnya yang dibutuhkan hanya KTP dan KTA dengan jumlah minimum yaitu 1. 000 untuk orang-orang yang lebih dari satu juta. Ini tetap masih simpang siur, banyak pengurus di tingkat Kodya belum sepenuhnya bisa mendaftar, ” kata dia.

” Katakanlah kita masuk di sipol 3. 000 minimum 800 itu minta 3. 000. Sampai sekarang ini Hanura peroleh komplain banyak diantara DPC-DPC yg tidak di terima atau dikembalikan oleh KPU dengan perbedaan pengertian, ” sambung Sutrisno.

About admin