Jokowi Inginkan Harga Bawang Putih Stabil Sampai Lebaran – Harga bawang putih beberapa waktu paling akhir semakin menjulang. Pusat Info Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Selasa (7/5) mencatat, rata-rata harga bawang putih nasional sampai Rp63.900 per kg (kg).
DKI Jakarta, harga bawang putih telah tertera Rp87.500 per kg. Harga bawang putih di sejumlah wilayah bahkan juga ada yang telah menyentuh Rp100 ribu.
Situasi ini termasuk miris karena harga bawang putih melejit mencolok dalam satu bulan paling akhir. Pada 15 April 2019, rata-rata harga bawang putih nasional berada di angka Rp41.800 per kg. Bahkan juga, diawalnya April lalu, rata-rata harga bawang putih nasional sudah sempat ada di rata-rata Rp34.950 per kg.
Walhasil, bawang putih sekarang jadi momok inflasi. Data Tubuh Pusat Statistik (BPS) tunjukkan, bawang putih memberi terlibat inflasi sebesar 0,09 % pada inflasi bulanan April lalu sebesar 0,44 %. Satu bulan awalnya, bawang putih memberikan terlibat inflasi 0,04 % pada inflasi bulanan sebesar 0,11 %.
Untuk memberi respon mahalnya harga bawang putih yang tidak logis, pemerintah akan memutuskan untuk mengimpor 100 ribu ton bawang putih yang semestinya masuk pada bulan kemarin. Menteri Koordinator bagian Perekonomian Darmin Nasution mengharap kebijaksanaan ini dapat bawa harga bawang putih ke angka Rp25 ribu per kg.
Tetapi, kebijaksanaan import yang seakan-akan jadi jalan keluar, nyatanya justru jadi pangkal permasalahan mahalnya harga bawang putih.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak dapat terlepas dari import bawang putih. Dia menyebutkan, produksi nasional cuma dapat isi 5 % keperluan bawang putih dalam negeri, hingga bekas 95 prosentasenya harus dipenuhi lewat import.
Ketergantungan Indonesia akan import bawang putih juga semakin menjadi-jadi. Data BPS tunjukkan, import bawang putih pada 2015 tertera 482.655 ton, lalu alami penurunan 7,95 % jadi 444.300 ton satu tahun selanjutnya.
Tetapi, import komoditas ini melejit 25,15 % serta sampai 556.060 ribu ton di 2017. Tidak berhenti disana, impornya naik 4,49 % jadi 581.077 ton pada 2018.
Dalam kata lain, import begitu memengaruhi supply bawang putih. Bila supply terganggu, karena itu efeknya pada harga bawang putih akan mengagumkan.
Situasi itu, lanjut Rusli, ialah cerminan apa yang berlangsung sekarang ini. Import bawang putih yang terlambat menutup persediaan, hingga harga bawang putih semakin membumbung.
“Tiap tahun, bawang putih memang tetap di-import serta tidak ada permasalahan dengan harga nya. Tetapi tahun ini, harga nya naik sebab impornya terlambat,” jelas Rusli.
Sebenarnya, ketetapan pemerintah untuk lakukan import sebetulnya telah pas waktu. Import ditetapkan di rapat pengaturan hanya terbatas (rakortas) tingkat Kementerian Koordinator bagian Perekonomian pada 18 Maret 2019. Biasanya, proses import bawang putih memerlukan waktu tiga minggu.
Bila Surat Kesepakatan Import (SPI) langsung diedarkan, karena itu bawang putih import bisa datang pertengahan April. Saat itu, semestinya harga bawang putih bisa melandai.
Tetapi kenyataannya, kesepakatan import bawang putih dari Kementerian Perdagangan sekitar 115.675 ton baru diserahkan kepada delapan importir pada 18 April 2019. Itu juga sesudah lewat beberapa drama yang tidak segera selesai.
Awalannya, pemerintah minta Perusahaan Umum Tubuh Masalah Logistik (Bulog) untuk mengimpor bawang putih. Tetapi, izin import Bulog malah tidak keluar. Kemendag malah memberi SPI pada delapan importir sesuai Referensi Import Produk Hortikultura (RIPH) Kementerian Pertanian.
Tidak tertinggal, pemberian SPI pada satu hari sesudah penentuan umum mengundang tanda pertanyaan. Drama import yang panjang itu nyatanya membuahkan biaya yang mahal, yaitu kenaikan harga bawang putih yang tidak dapat dibendung.
“Pemerintah ini kecurian. Yang butuh ditanyakan ialah Kemendag, sudah mengetahui 18 April ini dekat sama bulan Ramadan. Tetapi mengapa izin impornya baru dikerjakan waktu itu? Benar-benar, ini kecurian yang begitu berat,” tambah ia.
Meskipun begitu, bukan bermakna harga bawang putih tidak dapat diredam dengan langkah yang cepat. Tidak hanya memercayakan import, pemerintah semestinya punyai kuasa supaya importir buka gudangnya. Ditambah lagi, pada pertengahan April lalu, Kemendag menjelaskan importir masih punyai 100 ribu ton walau beberapa salah satunya telah tidak wajar jual.
“Memang jika ingin harga turun cepat, mengeluarkan saja stock yang ada walau mutunya ada yang tidak baik. Saat ini permasalahannya betul-betul berada di suplai. Permasalahan semacam ini bukan ditangani dengan meningkatkan paket import bawang putih, tetapi pastikan import hadir pas waktu,” jelas ia.
Selain itu, Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi memiliki pendapat meroketnya harga bawang putih bukan karena disebabkan proses keinginan serta penawaran semata-mata. Ditambah lagi, menurutnya, beberapa hal yang ganjil berkaitan pemenuhan supply bawang putih lewat import.
Pertama, SPI import bawang putih yang berkesan diperlambat. Walau sebenarnya di beberapa tahun awalnya, RIPH dari Kementan telah ada yang keluar pada kuartal I, hingga import bawang putih dapat selekasnya dikerjakan.
Ke-2, ialah disparitas harga bawang putih yang berkesan tidak rata. Memang, sekarang ini beberapa import bawang putih dari China telah datang. Dia sendiri mendapatkan laporan dari Kementan jika harga bawang putih di sejumlah pasar induk telah turun ke angka Rp29 ribu per kg. Tetapi, di waktu yang bertepatan, dia mendapatkan laporan dari beberapa titik eceran di Jawa Barat jika harga bawang putih justru sampai Rp100 ribu per kg.
Pendapat Anton semakin kuat karena dengan trend, perkembangan mengkonsumsi bawang putih mendekati ramadan tidak demikian kuat.
Hingga, dia menuding ada pelaku yang menyengaja mengendalikan stock bawang putih di sejumlah titik. Lalu, pelaku itu manfaatkan kondisi, yaitu saat-saat mendekati ramadan.
“Jelas ingin disangkal ataukah tidak, ada yang mainkan harga bawang putih. Tidak logis saja, harga bawang putih naiknya dapat cukuplah relevan dalam sekejap. Waktu dapat sampai Rp100 ribu?” jelas ia.
Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat. Dia minta Kemendag serta Kementan untuk menilai stock yang berada di pasar untuk pastikan jika harga yang berada di pasar betul-betul sesuai proses keinginan serta penawaran.
a mengharap permasalahan ini terulang kembali di waktu depan. Oleh karena itu, dia minta Kementan untuk lebih tegas pada importir berkaitan keharusan harus tanam, sesuai dengan Ketentuan Menteri Pertanian Nomer 38 Tahun 2017 mengenai Referensi Import Produk Hortikultura.
Sesuai dengan masalah 32 beleid itu, importir hortikultura bawang putih harus lakukan penanaman bawang putih, baik dikerjakan sendiri ataupun bekerja bersama dengan grup tani. Mengenai, bawang putih yang ditanam harus mempunyai produksi sebesar 5 % dari jumlahnya referensi import bawang putih yang awalnya di setujui Kementan.
Ini, lanjut Anton, dapat perbanyak produksi bawang putih dalam negeri, hingga kekacauan harga karena import yang terlambat tidak perlu berlangsung .
“Tetapi dalam periode pendek, mudah-mudahan bawang putih import oleh delapan importir ini dapat selekasnya didistribusikan hingga harga dapat secepatnya turun. Sebab 100 ribu ton ini bisa penuhi keperluan,” ujarnya.