Home / Berita Umum / Kata Atut Di Khilaf Saat Berkorupsi

Kata Atut Di Khilaf Saat Berkorupsi

Kata Atut Di Khilaf Saat Berkorupsi – Bekas Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis waktu mengemukakan pembelaan (pleidoi) jadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7/2017) .

Atut memohon supaya majelis hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

” Saya mohon dengan begitu ketentuan majelis hakim. Saya yang dipandang lakukan kekeliruan, saya mohon diputus seadil-adilnya, ” tutur Atut pada majelis hakim.

(baca : Atut Dituntut 8 Th. Penjara)

Atut juga mohon maaf karna sudah lakukan kekeliruan waktu ditunjuk jadi petinggi negara. Atut terasa khilaf waktu menjabat jadi Gubernur Banten.

Atut tidak kuat menahan tangis waktu ia bercerita kehidupannya sepanjang satu tahun lebih paling akhir, yang perlu melakukan waktu pidana dibalik jeruji besi.

Dengan nada parau, Atut bercerita kesedihannya karna tidak dapat membesarkan anaknya. Terlebih, Atut adalah terpidana masalah korupsi yang sudah divonis 7 th. penjara.

(baca : MA Perberat Vonis Atut Jadi Tujuh Th. Penjara)

” Saya masih tetap miliki tanggung jawab pada putri saya, keluarga saya, ” kata Atut.

Menurut Atut, semuanya kekeliruan yang ia kerjakan tidak didesain olehnya. Atut memohon supaya info beberapa saksi yang memperingan dakwaan jaksa bisa diperhitungkan oleh majelis hakim.

” Lagi saya mohon seadil-adilnya untuk diri saya. Saat ini saya tengah melakukan hukuman sepanjang 7 th., ” kata Atut.

Atut terlebih dulu dituntut 8 th. penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan masalah korupsi pengadaan alat kesehatan di Propinsi Banten.

Atut juga dituntut membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bln. kurungan.

Menurut jaksa, Atut dapat dibuktikan merugikan negara sebesar Rp 79, 7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Propinsi Banten. Atut dinilai sudah memperkaya sendiri serta orang yang lain.

About admin