Home / Berita Umum / Kesepakatan Untuk Menyalakan PJU Kembali

Kesepakatan Untuk Menyalakan PJU Kembali

Kesepakatan Untuk Menyalakan PJU Kembali – General Manager PLN Lokasi Riau-Kepri Irwansyah Putra mengapresiasi mediasi yg dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berkaitan tunggakan PJU Rp 37 miliar. Malam itu di pastikan Kota Pekanbaru dapat terang-benderang sama seperti kebanyakan.

” Menurut hasil mediasi pada Pemkot Pekanbaru serta PLN Ruangan Pekanbaru di Kejari Pekanbaru, udah di sepakati bersama-sama utk menyalakan PJU kembali. Malam itu, buat keamanan bersama-sama, sama sesuai hasil mediasi, PJU dapat kita nyalakan, ” kata Irwansyah, Selasa (26/6/2018).

Irwansyah menuturkan, sehabis mediasi di Kejari, dia terima kunjungan segera oleh Sekda Pemkot Pekanbaru M Noer.

” Pertemuan kami dengan Sekda Pemkot Pekanbaru penuh dengan kekeluargaan. Kita saling dapat selesaikan bersama-sama, ” kata Irwansyah.

” Sekda Pemkot bersama-sama PLN juga memberikan permintaan maaf terhadap semuanya warga Kota Pekanbaru atas ketidaknyamanan yg berjalan beberapa waktu itu efek terdapatnya pemutusan PJU. Ke dua belahlah pihak harapkan, oleh karena ada persetujuan itu, persoalan yg dihadapi berkaitan PJU mampu ditangani serta situasi itu tdk terulang kembali

About admin