KPK Memeriksa 3 Tempat Di Bengkalis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menginformasikan penentuan terduga baru dalam masalah korupsi project penambahan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau. Pengumuman penentuan terduga dikerjakan sesudah KPK memeriksa kantor serta rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tempo hari.
“Info lebih komplet mengenai penyelidikan baru ini akan dikatakan sore hari ini lewat Pertemuan Wartawan di KPK,” kata jubir KPK, Febri Diansyah, Kamis, 16 Mei 2019.
Pada Rabu, 15 Mei 2019, KPK memeriksa 3 tempat di Bengkalis, yaitu kantor serta rumah dinas Bupati Amril Mukminin. Diluar itu, KPK memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Dari tiga tempat, KPK mengambil alih dokumen berkaitan penganggaran project. Ini hari, KPK lakukan pemeriksaan di dalam rumah seseorang kontraktor di Bengkalis.
Tidak hanya lakukan pemeriksaan, KPK mengirim surat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum serta HAM untuk melarang 3 orang ke luar negeri. Satu diantara yang dilarang ialah Amril serta faksi swasta.
Febri menjelaskan pemeriksaan serta mencegah itu berkaitan dengan peningkatan penyelidikan masalah sangkaan korupsi project penambahan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Dalam masalah itu, KPK baru memutuskan dua terduga, yaitu, Kepala Dinas PU Bengkalis 2013-2015 Muhammad Nasir serta Direktur Penting PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. KPK menyangka kedua-duanya sudah memperkaya diri kita sendiri, orang atau korporasi yang bikin rugi perekonomian negara dalam project itu.