Kurir Sabu di Makassar Ditangkap, Polisi Sita 50 Gr Sabu dan 3 Pil Ekstasi Jenis Baru – Team Elang Grup Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua pemeran kurir narkoba model sabu-sabu serta pil ekstasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Ridwan serta Rahmatullah. Satu pada pemeran terpaksa sekali ditembak polisi, berkat mengerjakan perlawanan kala dilaksanakan pelacakan barang untuk bukti yang lain.
” Di area Ridwan mengerjakan perlawanan dengan menendang anggota sampai dilaksanakan perbuatan tegas serta terarah, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Selasa (8/1/2019) pagi hari.
Ke dua pemeran ini diamankan oleh polisi yg sangsi dengan garak-gerik pemeran yg menyangsikan kala tengah menyelenggarakan patroli di lebih kurang jalan Urip Sumahardjo Makassar.
Kala dilaksanakan pengecekan, anggota merasa satu paket sabu tengah dibawa oleh pemeran. Lantas dilaksanakan peningkatan ke rumah salah satunya dari pemeran, serta ditemui kembali satu paket sabu seberat 50 gr serta satu paket pil ekstasi bersifat panda.
” Mereka berdua bertindak jadi kurir serta gudang penyimpanan sabu-sabu. Sehabis dilaksanakan peningkatan dalam rumah salah satu, keseluruhan anggota mengambil lima puluh gr sabu serta tiga butir pil ekstasi bersifat panda, ” jelas Kompol Diari.
Hasil dari pengecekan, narkoba ini didapati merupakan bekas dari tahun baru. Sesaat buat ekstasi yg diketemukan, adalah pil model baru yg tersebar di Kota Makassar.
” Setahu saya dua tahun paling akhir baru menemukannya (pil ekstasi) model ini, ” ucap Kompol Diari Astetika.
Ke dua pemeran lantas langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar, buat dikontrol seterusnya. Polisi lantas tetap kejar bandar sebagai pimpinan dari usaha haram narkoba itu.