Penyelidikan Polda Metro Jaya Terhadap Kasus Kpk – Polisi mulai kerjakan penyidikan atas laporan terkait sangkaan penyalahgunaan wewenang penyelidik KPK Ario Bilowo. Sebagian saksi sudah dimintai informasi polisi.
” Jadi itu (Ario) yakni pegawai BPK yang diperbantukan di KPK dilaporkan, sekarang ini sudah naik ke penyidikan. Sekarang ini sudah ada enam saksi di cek, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Ario menurut Argo dilaporkan oleh Ikham Aufar Zuhairi terkait sangkaan penyalahgunaan wewenang. Namun Ario dilaporkan atas sangkaan mengungkap informasi BPK.
” Terkait informasi yang dia beri. Tidak wewenangnya (untuk) di berikan, ” kata Argo.
” Jadi dasarnya dia itu pegawai BPK, kerja di KPK, dia punyai akses ke mana-mana, lantas berikan informasi yang tidaklah haknya, ” lanjut Argo.
Argo menjelaskan, Ario sudah dimintai informasi. Saat ini statusnya tetap masih jadi saksi. ” Belum (tersangka), tapi kasusnya sudah penyidikan. Ya nantinya gelar perkara dulu, ” tutur Argo.
Sebentar mengenai dua penyidik KPK dari kepolisian yang dilaporkan dalam problem itu, Argo belum menginginkan berkomentar. ” Itu saja dulu, ” katanya.