Home / Berita Umum / Polri Menuturkan Persekusi Jadi Perbuatan Tak Mematuhi Hukum

Polri Menuturkan Persekusi Jadi Perbuatan Tak Mematuhi Hukum

Polri Menuturkan Persekusi Jadi Perbuatan Tak Mematuhi Hukum – Wagub di ambil DKI Jakarta Sandiaga Uno khawatir atas ramainya perbuatan persekusi. Sandiaga memohon biar ada perbuatan tegas utk menghindar hal semacam itu menjamur.

” Kita tak mampu membiarkan kegiatan-kegiatan yg sangat negatif ini jadi menjamur di seluruh Indonesia. Khususnya di Jakarta kita musti punya satu program yg teristimewa menekankan tidak hanya mendeteksi akan tetapi menghindar, ” kata Sandiaga di Gedung BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017) .

Sandiaga mengajak keterlibatan masyarakat biar dapat menghindar berjalan persekusi yg sangat meresahkan. Dirinya berharap biar ada edukasi pada masyarakat mengenai bahaya persekusi itu.

” Kita tengok satu hal yg sangat paling utama yakni permasalahan edukasi dan keterlibatan masayarakat. Lantaran ini udah di level mencemaskan, ” ujarnya.

Terlebih dahulu, Polri menuturkan persekusi jadi perbuatan tak mematuhi hukum. Masyarakat diimbau melapor pada polisi dan tak main hakim sendiri.

Kabag Mitra Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menjelaskan persekusi jadi perburuan sewenang-wenang pada seseorang atau serangkaian orang yg mem-posting satu hal melalui medsos. Perburuan itu dengan maksud utk mempersusah, mengintimidasi, atau menumpas oleh serangkaian orang yg punya pandangan berlainan dengan grup itu pada isi yg sudah di-posting

Moment persekusi terakhir menimpa M (15) , remaja asal Cipinang Muara yg meraih intimidasi dan pemukulan dari serangkaian orang akibat status Facebook mengenai ormas. M dan keluarganya sekarang udah dievakuasi polisi dan di letakkan di safe house.

About admin