Satpam Di Benda Buta, Karena Matanya Di Colok Oleh Rekan Kerjanya – H dengan sebutan lain FA (19) pemeran penganiayaan kepada relasi kerjanya Reka Dela hoya (18) , ditangkap tim Buser Polsek Benda, Senin (23/4) tempo hari. Pemeran bisa dibuktikan laksanakan penganiayaan kepada relasi sekerjanya, lantaran sakit hati kala kerja berbarengan.
Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah menuturkan, pemeran menusuk kelopak mata kanan korban memanfaatkan kape (alat bangunan) lantaran sakit hati.
Menurut info sesaat, dia menyampaikan, pemeran yg bekerja menjadi satpam perusahaan makanan itu, berasa jengkel dengan tingkah korban. Pasalnya korban acapkali memerintahnya bekerja melalui langkah yg tdk menggembirakan.
” Motifnya lantaran sakit hati oleh korban yg acapkali menyuruhnya bekerja melalui langkah kasar. Pemeran menyebutkan pernah juga hingga kerah busananya dipegang korban kala memerintah, ” kata Ubaidillah kala dilakukan konfirmasi, Selasa (24/4) .
Jengkel lantaran acapkali diperlakukan tdk enak, lantas pemeran berang serta menghantam korban memanfaatkan alat bangunan yg kala itu ada dekat dengannya. Karna perbuatan pemeran, mata kiri Reka Dela Hoya di pastikan alami cacat permanen.
Dari peristiwa itu, Polisi mengambil satu buah kape serta kaos korban penuh darah. Atas tingkah lakunya, pemeran dijerat pasal 351 KUHPidana perihal penganiayaan sama sesuai pasal 351 KUHPidana penjara maximum 5 th..